Monday, Nov 17, 2025

Bea Cukai Tanjung Priok Tetap Berikan Pelayanan Optimal Selama Libur Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idulfiitri 1447 H

post-img

Jakarta, 17 Maret 2026 - Dalam rangka memastikan kelancaran arus barang dan pelayanan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Priok tetap memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai selama periode libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), Hari Raya Idulfitri 1447 H, serta cuti bersama. Seiring dengan meningkatnya arus barang menjelang periode libur tersebut, optimalisasi pelayanan dan pengawasan terus dilakukan guna menjaga kelancaran proses logistik.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Nugroho Adhi menyampaikan bahwa komitmen pelayanan prima tetap menjadi prioritas utama, meskipun berada dalam periode libur nasional. “Kami memastikan seluruh layanan strategis tetap tersedia guna mendukung kelancaran arus logistik nasional serta memberikan kepastian layanan kepada pengguna jasa,” ujarnya. Selama periode tersebut, loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7). Informasi mengenai daftar layanan yang tersedia selama 24/7 dapat diakses melalui laman SLIM (bcpriok.net), guna mengakomodasi kebutuhan layanan yang bersifat mendesak serta menjaga kontinuitas proses bisnis kepabeanan.


Dalam rangka mendukung kelancaran proses pengeluaran barang, pemeriksaan menggunakan alat pemindai peti kemas tetap dilaksanakan selama periode libur, dengan proses pemeriksaan dan analisis yang berlangsung 24/7. Pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik juga tetap dilakukan 24/7 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai juga tetap dilaksanakan secara berkelanjutan selama 24/7 guna memastikan kepatuhan serta mengantisipasi potensi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Untuk kemudahan komunikasi, layanan live chat juga tetap tersedia melalui laman resmi  s.kemenkeu.go.id/beacukaipriok sebagai sarana konsultasi dan penyampaian informasi secara daring. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk memperhatikan jam operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) guna menghindari kendala dalam proses logistik.


Layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Priok menunjukkan aktivitas yang tinggi dan konsisten. Sepanjang tahun 2025, rata-rata penanganan dokumen kepabeanan, baik impor maupun ekspor, mencapai lebih dari 130 ribu dokumen per bulan, yang mencerminkan tingginya volume layanan serta peran strategis dalam mendukung kelancaran arus perdagangan internasional. Hal ini mencerminkan peran strategis Bea Cukai Tanjung Priok sebagai salah satu pintu utama arus logistik nasional. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus menjaga kinerja layanan yang optimal serta mendukung kelancaran logistik nasional secara berkelanjutan.


Bea Cukai Tanjung Priok menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Seluruh pegawai dilarang menerima segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan ketentuan yang berlaku. Pengguna jasa diharapkan turut mendukung dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, serta dapat melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.


Dengan tetap berjalannya layanan selama masa libur, Bea Cukai Tanjung Priok berharap dapat terus memberikan kepastian, kemudahan, serta pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa.