Monday, Nov 17, 2025

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Barang Impor Ekspor yang Terdeteksi Paparan Radioaktif

post-img

Jakarta (23 Oktober 2025) - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan nasional dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Barang Impor/Ekspor yang Terdeteksi Paparan Radioaktif. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar instansi terkait dalam mengamankan arus barang di kawasan pelabuhan dari potensi bahaya radioaktif.

Perkuat Kolaborasi Pengawasan: Bea Cukai Tanjung Priok Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Barang Impor/Ekspor yang Terdeteksi Paparan Radioaktif

Bea Cukai Tanjung Priok memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan penanganan barang impor/ekspor yang terdeteksi paparan radioaktif melalui rapat koordinasi.

Apa yang Terjadi?

Rapat koordinasi ini fokus pada pengawasan dan penanganan barang impor/ekspor yang terdeteksi memiliki paparan radioaktif berdasarkan bacaan Radiasi Portal Monitor (RPM). Hal ini krusial untuk mencegah masuknya barang berbahaya ke Indonesia dan memastikan keamanan masyarakat serta lingkungan.

 

 

 

Siapa Saja yang Terlibat?

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025 ini melibatkan berbagai instansi dan pihak penting, antara lain:

  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

  • Lembaga National Single Window (LNSW)

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok

  • Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta

  • PT Pelindo

  • Pengusaha TPS lini 1 di Pelabuhan Tanjung Priok.

  • Operator terminal pelabuhan di Tanjung Priok

  • Pejabat dan staf Bea Cukai Tanjung Priok


 

Kapan dan Di Mana Acara Ini Digelar?

Rapat koordinasi dilaksanakan pada:

Hari: Selasa, 21 Oktober 2025

Tempat: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok

 

Mengapa Rapat Koordinasi Ini Penting?

Rapat koordinasi ini menjadi penting karena beberapa alasan:

  1. Keamanan Nasional: Mencegah masuknya material radioaktif ilegal yang dapat mengancam keamanan negara.

  2. Perlindungan Masyarakat dan Lingkungan: Memastikan bahwa barang impor/ekspor yang berpotensi mengandung radioaktif ditangani dengan aman dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat serta lingkungan.

  3. Kelancaran Perdagangan Internasional: Menjaga kepercayaan pelaku usaha dan mitra dagang internasional bahwa Indonesia memiliki sistem pengawasan yang ketat dan terpercaya.

  4. Sinergi Lintas Lembaga: Memperkuat kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait dalam menangani potensi ancaman radioaktif.

“Melalui forum koordinasi ini, Bea Cukai Tanjung Priok mendorong terwujudnya sinergi lintas lembaga dalam menangani potensi paparan radioaktif pada barang impor maupun ekspor,”

Bagaimana Tindak Lanjut dari Rapat Ini?

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Bea Cukai Tanjung Priok akan:

  • Meningkatkan intensitas pengawasan terhadap barang impor/ekspor yang berpotensi mengandung radioaktif.

  • Memperkuat koordinasi dengan BAPETEN dan BRIN dalam hal identifikasi dan penanganan material radioaktif.

  • Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi kepada petugas Bea Cukai dan pihak terkait mengenai penanganan barang yang terdeteksi paparan radioaktif.

  • Memastikan penerapan standar keamanan yang ketat dalam penanganan barang radioaktif.

 

Tujuan Utama:

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Bea Cukai Tanjung Priok dalam:

  • Menjaga keamanan nasional.

  • Melindungi masyarakat dan lingkungan.

  • Memastikan kelancaran perdagangan internasional yang aman dan terpercaya.

Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi, Bea Cukai Tanjung Priok optimis dapat mewujudkan kawasan pelabuhan yang aman dari ancaman paparan radioaktif.