Monday, Nov 17, 2025

Direktur Jenderal Bea dan Cukai kunjungi KPU BC Tanjung Priok, Tegaskan Komitmen Percepatan Layanan dan Kelancaran Arus Logistik

post-img

Jakarta, 5 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan kelancaran arus logistik nasional dan optimalisasi pelayanan kepabeanan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama didampingi unsur Pimpinan DJBC, melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha, KPU BC Tipe A Tanjung Priok pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kunjungan ini merupakan wujud dukungan penuh Pimpinan DJBC kepada KPU BC Tanjung Priok dalam menghadapi tren peningkatan volume importasi akhir-akhir ini. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen memberikan arahan strategis guna memperkuat sinergi komunitas pelabuhan serta memformulasikan langkah-langkah inovatif untuk menjaga efisiensi waktu bongkar muat (dwelling time).

Kolaborasi yang solid antara kantor pusat dan unit vertikal sangat ditekankan. Dirjen menyampaikan dukungan penuh kepada Kepala KPU BC Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, beserta jajaran untuk mengambil inisiatif terukur dan keputusan taktis di lapangan. Pendelegasian wewenang ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang efektif dan efisien dengan tetap menjunjung integritas dalam melayani masyarakat usaha.

Untuk mengakselerasi proses penyelesaian kepabeanan (clearance), KPU BC Tanjung Priok bersama seluruh entitas pelabuhan menyepakati beberapa langkah peningkatan layanan, antara lain Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi: Memprioritaskan penggunaan fasilitas pemindai X-Ray untuk pemeriksaan barang-barang yang bersifat homogen. Langkah ini ditujukan untuk memangkas waktu tunggu secara signifikan sehingga sumber daya pemeriksa dapat berfokus pada barang dengan tingkat risiko lebih tinggi atau bermuatan campuran.

Selanjutnya Efisiensi Sistem Pemeriksaan Fisik: Guna memberikan kepastian layanan bagi pengguna jasa yang terkendala hadir di lokasi, Bea Cukai mengedepankan solusi pemeriksaan fisik dengan pendampingan langsung dari pihak Tempat Penimbunan Sementara (TPS) sebagai saksi. Hal ini memastikan bahwa kelancaran pergerakan barang tidak terhambat.

Lalu yang tak kalah penting Edukasi dan Komunikasi Pengguna Jasa: Bea Cukai secara aktif menghimbau para pelaku usaha dan importir yang barangnya telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) untuk segera melakukan penarikan barang dari terminal petikemas. Ruang komunikasi akan terus dibuka lebar untuk memandu para pengguna jasa ke arah kepatuhan yang lebih baik.

Satu hal lagi yang perlu tetap diperhatikan Sinergi Tata Kelola Terminal: Berkoordinasi intensif dengan penyedia fasilitas tempat penimbunan seperti JICT dan Graha untuk mengatur tata letak (blocking) peti kemas sejak dini. Pengaturan ini akan memisahkan alur truk pemeriksaan dengan jalur umum, sehingga mobilitas di dalam pelabuhan menjadi jauh lebih tertib dan efisien.

Kegiatan ini merefleksikan semangat perbaikan berkelanjutan, dengan tekad mewujudkan pelayanan prima, KPU BC Tanjung Priok siap terus menghadirkan iklim logistik yang efisien, responsif, dan fasilitatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

 

 

KPU BC Tipe A Tanjung Priok
Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan informasi