Jakarta, 6 Agustus 2026 – Di balik kemeriahan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, terdapat peran pelayanan kepabeanan yang memastikan kendaraan dan barang pameran dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia sesuai ketentuan. Melalui fasilitas impor sementara dan ATA Carnet, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan kemudahan kepabeanan bagi sejumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam pameran otomotif internasional tersebut.
Pada penyelenggaraan GIIAS 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Bea Cukai Tanjung Priok memberikan pelayanan impor sementara terhadap tiga unit kendaraan, yang terdiri atas satu unit kendaraan konvensional dan dua unit kendaraan listrik. Selain itu, melalui skema ATA Carnet, pelayanan diberikan terhadap sembilan barang, meliputi kendaraan listrik, kendaraan niaga, sport utility vehicle (SUV), kendaraan off-road, model kendaraan, hingga model teknologi pendukung industri otomotif.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan bahwa pelayanan kepabeanan tersebut merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan kegiatan internasional yang menghadirkan berbagai inovasi dan teknologi otomotif.
"Melalui pelayanan impor sementara dan ATA Carnet, kami berupaya memastikan barang-barang yang diperlukan untuk kegiatan pameran dapat masuk dengan proses kepabeanan yang efektif dan sesuai ketentuan. Kami berharap kemudahan ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan GIIAS sekaligus menciptakan iklim yang semakin kondusif bagi penyelenggaraan pameran dan kegiatan internasional di Indonesia," ujar Adhang.
Kemudahan pelayanan tersebut turut dirasakan oleh para pelaku industri otomotif yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Nur Afriansyah, Customs Clearance Head PT Nissan Motor Distributor Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaannya menggunakan fasilitas impor sementara untuk mendatangkan Nissan Fairlady Z yang dipamerkan pada GIIAS 2026.
"Fasilitas impor sementara ini sangat membantu dalam proses pemasukan kendaraan untuk keperluan pameran. Bea Cukai Tanjung Priok juga memberikan pendampingan yang sangat memuaskan, mulai dari penyampaian persyaratan, proses pemeriksaan, hingga penyelesaian layanan impor sementara," ujar Nur.
Pengalaman serupa juga disampaikan Hari Arifianto, Vice President Marketing PT Era Inovasi Otomotif. Menurutnya, fasilitas ATA Carnet memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mendatangkan kendaraan display dan berbagai peralatan khusus yang digunakan selama penyelenggaraan GIIAS.
"Selama menggunakan fasilitas ATA Carnet, prosesnya berjalan dengan baik karena komunikasi dan koordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Priok juga sangat baik. Layanan ini sangat membantu kami dalam menghadirkan kendaraan display maupun peralatan khusus yang dibutuhkan selama pameran, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Sebagai pelaku industri, kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Bea Cukai Tanjung Priok," ungkap Hari.
Impor sementara merupakan mekanisme pemasukan barang ke Indonesia untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu dan kemudian diekspor kembali, sedangkan ATA Carnet merupakan dokumen pabean internasional yang memberikan kemudahan atas pemasukan sementara barang untuk berbagai keperluan, termasuk kegiatan pameran internasional. Kedua skema tersebut menjadi salah satu instrumen yang mendukung mobilitas barang lintas negara secara lebih efektif dengan tetap memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku.
Melalui pelayanan impor sementara dan ATA Carnet, Bea Cukai Tanjung Priok terus mengoptimalkan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dengan memberikan pelayanan kepabeanan yang profesional dan transparan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung iklim perdagangan dan investasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala internasional di Indonesia.