Jakarta, 30 Juni 2026 - Bea Cukai Tanjung Priok menyelenggarakan Sosialisasi Penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean melalui CEISA 4.0 secara daring kepada para pengguna jasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital layanan kepabeanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan mekanisme penyampaian dokumen pelengkap pabean secara elektronik. Tercatat sebanyak kurang lebih 1.600 peserta mengikuti sosialisasi daring tersebut.
Kegiatan diawali dengan keynote speech Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Niko Budhi Darma, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan implementasi penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean (Dokap) melalui CEISA 4.0, mekanisme pengunggahan dokumen secara mandiri oleh pengguna jasa, serta berbagai pengembangan sistem untuk mendukung proses pelayanan kepabeanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari kalangan importir dan PPJK. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, Bea Cukai Tanjung Priok menghimpun berbagai masukan dari pengguna jasa sebagai bahan penyempurnaan implementasi CEISA 4.0 dan peningkatan kualitas pelayanan kepabeanan.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjung Priok berharap implementasi penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean melalui CEISA 4.0 dapat berjalan optimal, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, serta mendukung terwujudnya pelayanan kepabeanan yang semakin modern, efisien, dan transparan.