Jakarta, 1 Oktober 2026 – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok menerima courtesy call dari KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia (SCISI), Kamis (1/10). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara Bea Cukai Tanjung Priok dengan KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia dalam mendukung kelancaran kegiatan importasi dan pelaksanaan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Galih Elham Setiawan, didampingi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Niko Budhi Darma. Sementara itu, dari KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia hadir Feruz Robby Nugraha selaku Pimpinan KSO SCISI beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai perkembangan yang berkaitan dengan kegiatan importasi, termasuk perkembangan regulasi serta pelaksanaan VPTI. Pertukaran informasi ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman yang selaras antara Bea Cukai dan pihak surveyor, khususnya terhadap ketentuan dan proses yang berkaitan dengan kegiatan importasi.
Selain membahas aspek regulasi, pertemuan juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Komunikasi yang baik antara Bea Cukai Tanjung Priok dan KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak secara efektif serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan internasional.
Sebagai salah satu pelabuhan utama dalam aktivitas perdagangan internasional Indonesia, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pelayanan dan pengawasan berjalan secara seimbang, sehingga kelancaran arus barang tetap terjaga tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, Bea Cukai Tanjung Priok dan KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi perkembangan regulasi dan dinamika kegiatan perdagangan. Sinergi antarpihak diharapkan dapat menciptakan proses importasi yang semakin lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa.