Jakarta,12 Mei 2026 - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi di kawasan pelabuhan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Ichlas Maradona, dampingi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Karding, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, pada peninjauan lapangan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Karantina, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam mengawasi arus lalu lintas barang guna memastikan keamanan komoditas serta mencegah terjadinya kontaminasi terhadap barang yang masuk maupun keluar melalui pelabuhan.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan inspeksi terhadap sejumlah produk impor hayati. Kepala Barantin, Abdul Karding, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan serta kelancaran arus barang di kawasan pelabuhan, khususnya terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Sinergi antar instansi tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga untuk mendukung kelancaran perdagangan dan logistik nasional. Kepala Barantin dalam kesempatan ini turut meninjau proses pengawasan dalam meminimalkan risiko pelanggaran, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar maupun masuk melalui pelabuhan memenuhi ketentuan. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia memenuhi aspek kesehatan sekaligus ketentuan pencantuman label halal dan non-halal sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang menekankan pentingnya koordinasi di bidang pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal terhadap barang yang beredar melalui jalur perdagangan internasional. BPJPH memiliki peran penting dalam memastikan produk yang masuk dan keluar wilayah Indonesia memenuhi ketentuan jaminan produk halal, sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa produk non-halal tetap diperbolehkan beredar di Indonesia sepanjang mencantumkan label non-halal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Ahmad Haikal Hasan menekankan perlunya kerja sama pengawasan terhadap komoditas impor halal melalui integrasi pengawasan pre-border, at-border, dan post-border guna memperkuat perlindungan konsumen serta mendukung kelancaran perdagangan lintas negara.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Ichlas Maradona menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai, khususnya terhadap lalu lintas barang ekspor dan impor, pencegahan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, serta perlindungan masyarakat dari masuknya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan. Peran tersebut sejalan dengan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya, ilegal, dan tidak sesuai ketentuan yang dapat membahayakan kesehatan, keamanan, maupun perekonomian nasional. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga kelancaran logistik nasional melalui pengawasan yang efektif serta pelayanan yang optimal.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Karding menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai dan Karantina Tanjung Priok dalam pelaksanaan pengawasan dan pelayanan kepelabuhanan. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara. Sinergi yang telah terjalin melalui koordinasi pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan pemeriksaan bersama diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.