Monday, Nov 17, 2025
KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok

Lelang Bea dan Cukai Priok

Lelang Bea Cukai Priok

Lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai 29 September 2026

Halo Kawan Prima!

Halo Kawan Prima! 

Pada kesempatan ini, #beacukaipriok kembali berkolaborasi dengan @kpknl_jakarta2 akan melaksanakan Lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD)!

Mari kita simak informasinya di bawah ini 

Open House lelang atas Lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) akan dilaksanakan pada hari Kamis, Jumat, dan Senin / 24, 25, dan 28 September 2026 pukul 09.00 - 15.00 WIB. Lokasinya berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Jl. Kebantenan Raya No. 10, Semper Timur, Jakarta Utara.

Pelaksanaan Lelang akan dimulai pada:
- Hari/Tanggal: Selasa, 29 September 2026
- Batas Akhir Penawaran: Selasa, 29 September 2026 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server)
- Alamat Domain: lelang.go.id
- Tempat Lelang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.

Jangan lewatkan kesempatan baik ini ya!

PENTING! Pastikan mengikuti lelang resmi melalui lelang.go.id dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus penawaran barang lelang.