Jalan Pabean No. 1 Tanjung Priok Jakarta Utara 14310
1500 225 ext 2

Berikan Dukungan Nyata, Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor Baja ke Amerika Serikat

Di publish pada 30-04-2025 17:42:31

Thumbnail

Jakarta, 30 April 2025 – Bea Cukai Tanjung Priok hari ini melayani proses ekspor produk baja lapis seng (galvanize) milik PT Arcelor Mittal Nippon Steel Indonesia (PT AM/NS Indonesia) ke pasar Amerika Serikat. Pengiriman sebanyak 10.000 ton ini memiliki nilai ekspor sekitar USD 10 juta.

Ekspor ini dilakukan di tengah pemberlakuan tarif impor sebesar 25 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat terhadap produk baja asing melalui kebijakan Section 232 dengan alasan perlindungan keamanan nasional. Meski demikian, kondisi ini justru membuka peluang bagi eksportir dari negara-negara yang tidak dikenakan bea masuk anti-dumping tambahan. Saat ini, beberapa negara pesaing seperti Tiongkok, Vietnam, dan India dikenakan tarif lebih tinggi akibat kebijakan anti-dumping.

"Ekspor ini menjadi salah satu pencapaian strategis bagi perusahaan dalam memperluas jangkauan pasar dan memperkuat posisi kami di pasar global," ujar President Director PT AM/NS Indonesia, Murali Krishna Chunduru.

PT AM/NS Indonesia merupakan salah satu perusahaan MITA Kepabeanan di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok. MITA Kepabeanan atau Mitra Utama Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan guna membantu perusahaan dapat bersaing di kancah internasional sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sesuai dengan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran untuk memfasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing dan tumbuh secara optimal. Bea Cukai berkomitmen untuk selalu mengupayakan percepatan pelayanan dengan terus memperbaiki regulasi, proses bisnis dan sistem informasi pelayanan demi terwujudnya pelayanan yang prima.



Isikan nama, email dan komentar Anda