Bea Cukai Tanjung Priok Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan HKI di Bidang Impor dan Ekspor
Di publish pada 11-10-2024 15:15:07
Tanjung Priok – Bea Cukai Tanjung Priok menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Pengadilan Niaga, serta para pengguna jasa. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (10/10) di Aula Sinergi dengan fokus membahas pengawasan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang impor dan ekspor. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menerima saran dan masukan dari para peserta.
FGD tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran HKI, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2018. Regulasi ini mencakup berbagai aspek seperti perekaman, penegahan, jaminan, penangguhan sementara, monitoring, dan evaluasi atas barang impor atau ekspor yang diduga melanggar HKI.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pengusaha dalam negeri yang memegang HKI dari ancaman persaingan tidak sehat akibat masuknya produk impor yang melanggar HKI. Melalui program rakordasi HKI, diharapkan pengusaha lokal dapat lebih aktif berpartisipasi sehingga perlindungan terhadap produk mereka dapat dimaksimalkan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan HKI, terutama di lingkungan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses